Rabu, 18 November 2009

Pencuri


Pencuri atau "maling" (= bhs. Jawa)  berkonotasi pada orang yang berbuat jahat dan merugikan pihak lain. Pencuri yang sedang "mencuri" secara sembunyi-sembunyi melakukan perbuatan untuk mengambil "sesuatu" yang bukan miliknya, hingga berakibat kerugian pada pihak lain.
Betapa tidak, dengan adanya pencuri maka kehidupan kita seakan-akan tidak dapat tenang dan selalu was-was dan selalu siaga agar "hak" milik kita tidak menjadi giliran untuk dicuri "pencuri".
Pencuri dapat disebut profesi yang tidak begitu berat, tanpa ada latihan dan pembelajaran akademis. Semua orang dapat ber-profesi tersebut asal bermodalkan : keberanian, nekat, muka tebal, dan ada kesempatan.
Profesi mencuri dari seorang pencuri  merupakan peranan tersembunyi (kamuflase) dari profesi lain yang ia miliki. Sebab, disetiap profesi yang dimiliki oleh seseorang disitulah terletak kesempatan untuk berprofesi sebagai "pencuri" walaupun dengan istilah-istilah lain dalam penyebutannya.
Seorang yang berprofesi sebagai pencuri tentunya selalu menyembunyikan identitas profesinya dengan berkamuflase pada profesi lain yang dalam pandangan mata pihak lain profesi tersebut dianggap terhormat.
Kesempatan, merupakan faktor terakhir yang menjadi perhitungan bagi "pencuri" untuk melakukan aksinya pada profesi terhormat  yang sedang ia jalani. Dengan perencanan dan perhitungan yang matang didukung faktor kesempatan yang ada maka "profesi mencuri" dapat leluasa dilakukan oleh siapa saja yang cenderung berprofesi tersembunyi seperti itu.
Lalu sebagai pertanyaan akhir yang kita tujukan pada diri kita sendiri apakah kita juga memiliki bakat dan profesi  yang tersembunyi sebagai pencuri ? Jawabnya adalah kita sendiri yang tahu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar